Kamis, 23 Januari 2014

Bebas dari Taurat (Eksposisi Roma 7 : 1- 25)

BEBAS DARI TAURAT (ROM 7:1-25)

Dalam bagian ini Paulus membahas hubungan status pembenaran dengan Taurat. Kaitan antara bagian ini dengan bagian-bagian sebelumnya terletak pada beberapa poin:
(1)   Pasal ini merupakan elaborasi detail yang mencakup beberapa pembahasan singkat tentang Taurat di bagian sebelumnya (3:19-20, 27-28; 4:13-15; 5:13-14, 20).
(2)   Pasal 7:1-6 membentuk paralelisme yang kuat dengan 6:15-23.
Pasal 6:15-23  mati untuk dosa à bebas dari dosa à dosa tidak menguasai lagi
Pasal 7:1-6  mati untuk Taurat à bebas dari Taurat à Taurat tidak menguasai lagi
(3)   Pasal ini terkait dengan pernyataan Paulus di 6:14 dan 15 (tidak di bawah Taurat berarti kesempatan untuk berbuat dosa?). Dengan kata lain, kalau di 6:15-23 Paulus lebih memfokuskan pada sisi dosanya, sekarang ia memfokuskan pada Taurat. Ia ingin menjelaskan secara panjang lebar arti “tidak hidup di bawah Taurat”.
Paulus mula-mula –melalui metafora pernikahan - memberikan argumentasi bahwa orang percaya telah dibebaskan dari Taurat (ay. 1-6). Metafora ini dilengkapi dengan beberapa catatan “negatif” tentang Taurat dalam kaitan dengan dosa. Pernyataan ini pasti akan menimbulkan pertanyaan tentang posisi Taurat dalam sejarah keselamatan, yaitu “apakah Taurat pada dirinya sendiri adalah berdosa, padahal Taurat itu pemberian Allah?” (ay. 7). Pertanyaan kedua adalah “seandainya Taurat itu baik (ay. 7-12), mengapa hal itu mendatangkan kematian?” (ay. 13).


MATI UNTUK TAURAT (ROMA 7:1-6)
Berbeda dengan pembagian perikop LAI:TB, ayat 1-6 seharusnya menjadi satu kesatuan pemikiran dan ayat 7-12 perikop lain yang terpisah. Ayat 1-6 memaparkan inti pembahasan Paulus, sedangkan ayat 7-12 merupakan antisipasi terhadap kemungkinan kesalahpahaman yang mungkin timbul. Sebagaimana Paulus menggunakan metafora perhambaan untuk menjelaskan relasi orang percaya dengan dosa, di pasal 7 ia juga memakai metafora untuk menggambarkan relasi orang percaya dengan Taurat, yaitu metafora hukum perkawinan.

Struktur ayat 1-6 adalah sebagai berikut:
Prinsip umum: hukum mengikat seseorang hanya selama ia hidup (ay. 1)
Contoh: hukum perkawinan (ay. 2-3)
Aplikasi metafora: mati untuk Taurat dan menjalin hubungan dengan Yesus (ay. 4)
Signifikansi transfer relasi (ay. 5-6)

Ayat 1. Ungkapan “apakah kamu tidak tahu” ("H avgnoei/te) mengindikasikan bahwa isi pernyataan Paulus sudah dimengerti oleh penerima surat. Ia hanya memakai prinsip umum pada waktu itu. Beberapa sarjana menganggap o` no,moj di sini sebagai hukum Romawi, hukum secara umum atau hukum Taurat. Ada beberapa alasan untuk mengambil alternatif terakhir:
(1)   Penggunaan no,moj di bagian-bagian sebelumnya merujuk pada Taurat.
(2)   Pasal 7 merupakan elaborasi pertanyaan di 6:15, sedangkan no,moj di 6:15 merujuk pada Taurat.
(3)   Inti 7:1 paralel dengan beberapa tulisan para rabi (meskipun pentarikhan tulisan-tulisan tersebut agak terlambat), misalnya b. Shabb. 30a, Shabb. 151b bar, Str-B, 3.232, yang menyatakan bahwa jika seseorang  mati, ia bebas dari ikatan Taurat.
(4)   Contoh hukum perkawinan di ayat 2-3 lebih bernuansa Yahudi (Taurat), misalnya ungkapan “seorang istri” (lit. “seorang wanita yang berada di bawah suami” (h` u[pandroj gunh., band. Bil 5:29).
Bagaimanapun, rujukan pada Taurat ini tidak berarti bahwa Paulus hanya menujukan pasal 7 kepada jemaat Yahudi. Mereka yang berkultur non-Yahudi pasti juga sudah memahami hal ini, karena yang disampaikan Paulus sifatnya sangat umum.

Ayat 2-3. Untuk memperjelas poin yang ingin disampaikan, Paulus memberikan satu contoh aplikasi dari prinsip umum di ayat 1. Ia memakai hukum perkawinan: seorang istri terikat pada hukum perkawinan hanya selama suaminya hidup; jika suaminya meninggal, ia bebas dari ikatan perkawinan dan bebas memilih laki-laki lain sebagai suami. Implikasinya, jika seorang istri menikah lagi sebelum suaminya meninggal, ia telah berbuat zinah. Poin yang ingin disampaikan Paulus sebenarnya sudah jelas, tetapi analogi dari metafora ini dengan aplikasinya di ayat 4 tampak tidak sesuai. Dalam metafora ini yang meninggal adalah suami dan istri boleh menikah dengan laki-laki lain. Dalam aplikasi di ayat 4 – jika dipadankan secara detail – yang meninggal adalah istri (baca: orang percaya) dan istri yang meninggal tersebut  menjalin relasi dengan pihak lain (Yesus Kristus). Permasalahan ini dapat dipecahkan dalam dua cara:
(1)       Dari prinsip hermeneutika metafora/simbol. Suatu metafora biasanya hanya menyampaikan satu poin utama. Dalam metafora ini intinya terletak pada kebebasan yang dimiliki seseorang (entah itu suami atau istri) jika pasangannya meninggal.
(2)       Dari rujukan ayat 4. Ayat 4 bukan hanya aplikasi dari ayat 2-3, tetapi ayat pertama juga. Sebagaimana ayat 2-3 menjelaskan lebih lanjut tentang prinsip umum di ayat 1, demikian juga ayat 4 merupakan aplikasi dari ayat 1-3. Asumsi ini didukung dengan pemakaian kata sambung w[ste di ayat 4 (bukan ou[twj).

Ayat 4. Kata sambung “sebab itu” (w[ste) menunjukkan Paulus sedang menarik konklusi atau aplikasi dari ayat 2-3. “Mati bagi Taurat” di sini identik dengan “tidak berada di bawah Taurat” di 6:14-15. Hal ini tidak hanya menjelaskan kebebasan dari hukuman Taurat, tetapi – yang lebih penting - dari ‘kuasa’ Taurat sebagai representasi era lama yang merangsang dosa. Ada dua argumentasi yang mendukung asumsi ini:
(1)   Mati bagi dosa di pasal 6 – sebagai paralel dengan mati bagi Taurat – tidak membahas kebebasan dari hukuman dosa (maut), tetapi kuasa dosa.
(2)   Pasal 7:7-25 lebih memfokuskan pada hubungan antara dosa dan Taurat yang menghasilkan dosa. Bagian ini membahas ‘akibat’ Taurat (bukan hukuman Taurat).
Orang percaya telah mati bagi Taurat, sehingga semua ikatan dengan Taurat telah terputus. Ada tiga aspek dari kematian bagi Taurat di ayat 4:
1.      Cara: melalui tubuh Kristus.
sw,ma tou/ Cristou/ di sini tidak merujuk pada gereja (band. 1Kor 12). Orang percaya tidak mati bagi Taurat melalui kooperasi dengan orang percaya yang lain. sw,matoj tou/ Cristou/ merujuk pada kematian Yesus. Persekutuan dengan kematian Kristus ini sesuai dengan 6:3-5. Orang percaya memiliki relasi (persekutuan) objektif dengan apa yang dilakukan Yesus di kayu salib (band. 5:12-21).
2.      Konsekuensi: menjadi milik Kristus.
Struktur eivj to. + infinitif dalam ayat ini lebih mengindikasikan hasil daripada tujuan. Setelah orang percaya mati bagi Taurat melalui penebusan Kristus, mereka terikat dengan Yesus. Penambahan frase “kepada Dia yang dibangkitkan dari antara orang mati” (tw/| evk nekrw/n evgerqe,nti) mengindikasikan bahwa relasi yang baru dengan Kristus ini adalah sesuatu yang permanen (band. 6:9-10).
3.      Tujuan: menghasilkan buah bagi Allah.
Beberapa sarjana memahami “menghasilkan buah” (karpofore,w) sebagai ungkapan lain dari melahirkan (Barret, Sanday & Headlam, Fitzmyer), tetapi dugaan ini memiliki beberapa kelemahan. Kelemahan mendasar adalah penggunaan datif tw/| qew/| (bagi Allah). Seandainya “menghasilkan buah” = “melahirkan” seharusnya dipakai datif tw/| cristw/| (bagi Kristus), karena orang percaya digambarkan memiliki ikatan dengan Kristus. karpofore,w di sini pasti merujuk pada arti buah secara umum seperti di 6:21-22.
 Ayat 5-6. Seperti dalam 6:20-22, Paulus di 7:5-6 juga memuat kontras antara kehidupan lama dan baru. Dalam bagian ini ia menjelaskan mengapa kematian bagi Taurat merupakans esuatu yang penting. Penjelasan ini tercermin dari kontras yang dipaparkan. Kata sa,rx (“daging”) di ayat 5 tidak merujuk pada natur keberdosaan/kedagingan manusia (kontra NIV). “Hidup di dalam daging” berarti hidup yang dikuasai oleh prinsip dan nilai manusiawi. Paulus menggambarkan sa,rx sebagai kekuatan lain dari era lama. Tidak heran sa,rx di pasal 7-8 selalu dikontraskan  dengan Roh Kudus sebagai kekuatan dalam kehidupan di era baru. Taurat merangsang (lit. “membangkitkan”) hawa nafsu dosa bekerja dalam diri manusia. Taurat bukan hanya menyatakan dosa (3:20), mengubah dosa menjadi pelanggaran (5:20), tetapi juga terlibat dalam menghasilkan dosa.  Standard ilahi yang dinyatakan dalam Taurat merangsang natur keberdosaan manusia untuk secara sengaja melawan standard tersebut. Bentuk imperfect evnhrgei/to (“dibangkitkan”) merujuk pada tindakan yang dilakukan terus-menerus pada masa lampau. Semua proses ini terjadi dalam “anggota-anggota tubuh” (me,loj, band. 6:13, 19) – suatu frase yang merujuk pada seluruh aspek kehidupan manusia: pikiran, perasaan, kehendak dan fisik. Hasil dari semuanya ini adalah kematian (maut, band. 6:21, 23).
 Berbeda dengan kehidupan lama di bawah Taurat – yang menghasilkan dosa dan kematian (ay. 5) – kehidupan yang baru di luar Taurat membuat orang percaya sekarang melayani dalam keadaan yang baru menurut Roh, bukan dalam keadaan yang lama dalam huruf hukum Taurat. Ayat 6b secara literal diterjemahkan “dalam kebaruan Roh dan kelamaan huruf”. Bentuk genitif pneu,matoj (Roh) dan gra,mmatoj (huruf) bisa berfungsi secara epexegetical à “dalam kebaruan, [yaitu] Roh dan bukan dalam kelamaan, [yaitu] huruf”. Genitif di ayat ini bisa juga berfungsi secara subjective “dalam kebaruan yang dihasilkan oleh Roh dan bukan dalam kelamaan yang dihasilkan oleh huruf”. Perbedaan makna di antara dua pilihan tersebut tidak terlalu mendasar. Isu yang lebih penting adalah makna kontras “Roh” dan “huruf” di sini. Beberapa memahami kontras ini sebagai “tuntutan internal versus tuntutan eksternal”, “Roh versus penggunaan Taurat secara legalistik”, dsb. Berdasarkan pemakaian kontras “Roh” vs “huruf” di 2:27-29 dan 2Kor 3:6, kontras ini tampaknya antara perjanjian yang baru dengan yang lama. Interpretasi ini didukung oleh kontras “ketika...sekarang” di ayat 5-6 dan penggunaan kontras “lama-baru” dalam tulisan Paulus (2Kor 3:14; 5:17; Ef 4:22-24). Jadi, ayat ini mengajarkan bahwa kematian bagi Taurat membawa orang percaya melayani Allah dalam keadaan (era) yang baru yang berkaitan dengan Roh. Relasi antara karya Roh Kudus dan status orang percaya dalam era yang baru akan dibahas secara lebih mendetail di pasal 8. Di 7:7-25 Paulus lebih terfokus pada penjelasan tentang bagaimana orang di luar Kristus melayani dalam keadaan lama oleh hukum Taurat.

HUKUM TAURAT DAN DOSA (ROMA 7:7-25)
Sebagai antisipasi terhadap kesalahpahaman tentang ayat 5-6, Paulus membuktikan bahwa Taurat pada dirinya sendiri adalah kudus. Taurat adalah milik Allah (ay. 22), baik (ay. 12, 17), kudus (ay. 12), adil (ay. 12) dan rohani (ay. 14). Penyebab utama bukanlah Taurat, tetapi dosa (ayat 7-12) dan kedagingan manusia (ay. 13-25). Hal ini bukan berarti Paulus menarik kembali pernyataannya di ayat 5-6. Ia tetap menghubungkan eksistensi Taurat dengan dosa. Taurat telah menjadi instrumen yang dipakai oleh dosa dan kedagingan manusia untuk mengeksploitasi semua tindakan kejahatan. Ide pemikiran di balik gagasan ini mungkin berasal dari Kejadian 2-3. Ular (Iblis) justru telah menggunakan perintah Allah yang baik (Kej 2:16-17) untuk menjatuhkan manusia.
Dalam bagian ini (ayat 7-25) ada dua isu utama yang biasanya diperdebatkan. Pertama, apakah identitas dan maksud Paulus menggunakan kata ganti orang “aku” di ayat 7-25? Apakah ia sekedar menceritakan pengalaman pribadi? Mewakili manusia pada umumnya? Inti permasalahan biasanya dikaitkan dengan arti ayat 9-10 “Dahulu aku hidup tanpa hukum Taurat. Akan tetapi sesudah datang perintah itu, dosa mulai hidup, sebaliknya aku mati.”. Kedua, apakah “aku” di ayat 13-25 adalah Paulus sebelum atau sesudah bertobat? Pertanyaan kedua akan dibahas secara khusus dalam bagian selanjutnya. Bagian ini hanya mencoba menjelaskan pertanyaan pertama.
Ada beberapa interpretasi utama terkait dengan hal ini:
(1)   “Aku” adalah pengalaman pribadi Paulus. Pengalaman ini dituliskan karena unik dan mewakili pengalaman setiap manusia.
(2)   “Aku” adalah Adam.
(3)   “Aku” adalah bangsa Israel.
(4)   “Aku” tidak merujuk pada siapa-siapa. Penggunaan kata ganti “aku” hanya sekedar gaya retoris.
Mayoritas sarjana umumnya menyetujui bahwa “aku” adalah Paulus sendiri, tetapi mereka berbeda pendapat tentang kapasitas Paulus sebagai “aku”. Paulus pasti tidak sedang menceritakan pengalamannya, sebab hal itu tidak akan memiliki nilai argumentatif sama sekali bagi pandangan Paulus di ayat 7-25. Ia kemungkinan sedang menceritakan pengalamannya sebagai representasi semua orang (atau Israel secara khusus).




HUKUM TAURAT YANG BAIK VS DOSA (ROMA 7:7-12)
Ayat 7-12 seharusnya merupakan satu perikop baru (kontra LAI:TB):
(1)   Pertanyaan “Ti, ou=n” (lit. “Jadi bagaimana...?”) di ayat 7 selalu dipakai Paulus untuk memulai suatu perikop yang baru (band. 3:1; 3:9; 4:1; 6:1; 6:15).
(2)   Ayat 7 membentuk inclusio dengan ayat 12. Pertanyaan “apakah hukum Taurat dosa?” dijawab dengan “hukum Taurat itu kudus dan benar”.

Struktur ayat 7-12 dapat dibagi sebagai berikut:
Taurat bukan merupakan dosa (ay. 7a)
Taurat berperanan dalam tindakan dosa (ay. 7b-8)
Akibat: dosa hidup, manusia mati (ay. 9-11)
Konklusi: Taurat adalah kudus, benar dan baik (ay. 12).

Ayat 7a. Pernyataan Paulus di ayat 5-6 bisa menimbulkan kesan bahwa hukum Taurat bersifat negatif (dosa). Untuk mengantisipasi kemungkinan kesalahpahaman tentang hal ini Paulus menyatakan bahwa hukum Taurat pada dirinya sendiri adalah benar dan kudus. Pernyataan positif di atas tidak berarti bahwa tidak ada kaitan langsung antara Taurat dan dosa.
Ayat 7b-8. Dalam bagian ini Paulus menjelaskan ‘peranan’ Taurat dalam menghasilkan dosa. Kata avlla. (LAI:TB “tetapi”) sebaiknya dimengerti secara restrictive “walaupun”. Taurat bukan hanya memberitahu bahwa suatu tindakan adalah dosa (pelanggaran, 4:15; 5:13-14), tetapi juga menyebabkan manusia ‘mengenal’ dosa. “Mengenal” di sini bukan hanya secara kognitif, tetapi juga pengalaman. Setelah Taurat diberikan manusia menjadi semakin memahami (merasakan langsung) keberdosaan dosa. Dosa menjadi bekerja (ay. 8) dan hidup (ay. 9-10). Pengambilan contoh dari genelarisasi perintah ke-10  bersumber dari pemikiran Yahudi yang menganggap “keinginan” merupakan akar semua dosa (4Mak 2:6; Yak 1:15; Philo), sehingga perintah “jangan mengingini” dianggap sebagai rangkuman semua perintah yang ada. Paulus selanjutnya menjelaskan bagaimana manusia bisa mengenal keberdosaan dosa dalam kaitan dengan Taurat:
1.      Taurat membuat manusia paham tentang arti “mengingini” (ay. 7b).
Frase ini tidak berarti bahwa sebelum Taurat manusia tidak tahu arti keinginan. Ini menunjukkan bahwa setelah ada Taurat manusia baru menyadari natur sesungguhnya dari “keinginan”. Keinginan merupakan suatu kekuatan yang selalu ingin memberontak terhadap Allah.

2.      Taurat memberi kesempatan dosa untuk membangkitkan rupa-rupa keinginan (ay. 8).
Setelah perintah Allah – sebagai pedoman bagi manusia – diberikan, dosa justru memanfaatkan hal itu untuk membangkitkan hal-hal yang bertentangan dengan perintah tersebut. Dosa, sebagaimana digambarkan di pasal 6, adalah suatu kuasa dalam era lama yang memang selalu berusaha membawa manusia melawan Allah. Sebagaimana pemikiran etika umum, sebuah larangan justru memotivasi orang untuk melanggar guna mengetahui alasan di balik pelarangan tersebut.

Ayat 9-11. Penjelasan di atas membuktikan ketidakmampuan manusia melakukan Taurat. Taurat diberikan dengan maksud yang baik, yaitu supaya  manusia dapat hidup, namun kekuatan dosa dalam diri manusia justru menghasilkan hal yang sebaliknya: bukan manusia yang hidup, tetapi dosa yang justru hidup. Dosa telah menipu dan membunuh manusia.

Ayat 12. Ayat ini merupakan konklusi bagi seluruh perikop atau penjelasan bagi ayat 7a. Taurat tidak dosa. Sebaliknya, Taurat adalah kudus (karena berasal dari Allah yang kudus), benar (tidak ada salah) dan baik (tujuannya untuk hidup manusia). Permasalahan bukan terletak pada Taurat, tetapi pada dosa dalam diri manusia.


HUKUM TAURAT YANG BAIK VS EGO (ROMA 7:13-25)
 Sebagaimana sudah disinggung sebelumnya, bagian ini menimbulkan banyak perdebatan seputar identitas “aku”. Secara umum dapat dibagi menjadi dua: Paulus sebelum bertobat atau sesudah bertobat. Solusi terhadap pertanyaan ini sebenarnya tidak mempengaruhi inti ayat 13-25. Bagaimanapun, identifikasi ini tetap diperlukan.

Argumentasi yang mendukung “aku” sebagai Paulus yang belum bertobat:
(1)    Relasi yang kuat antara “aku” dan “daging” (ay. 14, 18, 25) mendukung asumsi bahwa Paulus sedang menjelaskan keadaan orang yang belum bertobat (band. 7:5).
(2)    “Aku” dalam bagian ini berjuang dengan usaha sendiri (terutama ay. 25) tanpa bantuan dari Roh Kudus.
(3)    “Aku” berada di bawah kuasa dosa (ay. 14b), sedangkan orang percaya telah dibebaskan dari situasi tersebut (6:2, 6, 11, 18-22).
(4)    Perjuangan yang gagal di ayat 15-20 membuat “aku” menjadi tawanan hukum dosa (ay. 23), padahal orang percaya sudah dibebaskan dari hukum dosa (8:2).
(5)    Orang percaya memang masih bergumul dengan dosa (6:12-13; 13:12-14; Gal 5:17), tetapi yang digambarkan di 7:14-25 bukan hanya pergumulan, sebaliknya sebuah kekalahan dari dosa.
(6)    “Aku” di sini bergumul dengan kebutuhan untuk memenuhi tuntutan Taurat, padahal Paulus sudah mengajarkan bahwa orang percaya bebas dari tuntutan Taurat (6:14; 7:4-6).

Argumentasi yang mendukung “aku” sebagai Paulus yang sudah bertobat:
(1)   Sebagaimana ayat 7-12, “aku” di sini pasti merujuk pada Paulus. Pergantian tense dari bentuk lampau (ay. 7-12) ke bentuk kekinian (present) di ayat 13-25 menunjukkan bahwa Paulus sedang memaparkan pengalamannya sebagai orang Kristen.
(2)   Orang yang belum bertobat tidak mencari Allah (3:11) dan tidak tunduk pada hukum Allah (8:7), sedangkan “aku” mencintai hukum Allah (ay. 22), berusaha untuk menaatinya (ay. 15-20) dan melayaninya (ay. 25).
(3)   Pikiran orang yang belum bertobat biasanya digambarkan secara negatif oleh Paulus (1:28; Ef 4:17; Kol 2:18; 1Tim 6:5; 2Tim 3:8; Tit 2:15), sedangkan pikiran “aku” dalam konteks ini sifatnya positif (ay. 22, 25).
(4)   Hanya orang percaya yang memiliki ‘manusia batiniah’ (e;sw a;nqrwpoj, ay. 22). Paulus juga menggunakan istilah ini di 2Kor 4:16 dan Ef 3:16 untuk orang percaya.
(5)   Konklusi bagian ini (ay. 25b) – setelah penyebutan pelepasan oleh Tuhan Yesus (ay. 25a) – tetap menyebut perbedaan antara akal budi (melayani hukum Allah) dan tubuh insani (melayani hukum dosa).

Masing-masing argumentasi di atas sama-sama kuat, namun alternatif pertama tampaknya lebih bisa diterima. Berikut ini adalah kemungkinan jawaban bagi sanggahan para sarjana yang menganggap “aku” sebagai orang percaya:
(1)    Bentuk present mungkin dipakai Paulus untuk menggambarkan suatu situasi yang benar secara umum atau Paulus sedang mewakili pengalaman bangsa Yahudi lain yang hidup dalam Taurat.
(2)    Mencintai hukum Allah dalam pikiran Paulus tidak selalu merujuk pada  sifat orang percaya. Orang Yahudi yang tidak percaya pun juga disebut “giat bagi Allah” (10:2). Solusi ini sekaligus menjawab keberatan (3) di atas.
(3)    Penggunaan istilah “manusia batiniah” harus dipahami dalam konteks antropologis, bukan soteriologis. Dalam 2Kor 4:16 “manusia batiniah” dikontraskan dengan “manusia lahiriah” dan keduanya dimiliki oleh orang percaya. Ef 3:16 “Aku berdoa supaya Ia, menurut kekayaan kemuliaan-Nya, menguatkan dan meneguhkan kamu oleh Roh-Nya di dalam batinmu” tampaknya juga merujuk pada satu elemen tertentu dalam diri manusia (sebagai kontras dengan elemen lain yang sifatnya material).
(4)    Ayat 25b merupakan bantahan paling serius terhadap identifikasi “aku” sebagai orang yang belum bertobat, karena orang yang sudah dibebaskan oleh Yesus Kristus (ay. 25a) ternyata masih menghadapi pengalaman kegagalan yang sama (ay. 25b). Beberapa sarjana menganggap ayat 25b sebagai tambahan saja (Kasemann) atau meletakkan ayat 25b setelah ayat 23 (Dodd). Solusi terhadap hal ini (meskipun tidak konklusif) adalah dengan melihat ayat 25a sebagai antisipasi (belum terjadi) dari apa yang akan dialami oleh orang yang dibebaskan Yesus Kristus. Jadi, ayat 25a bisa dianggap sebagai break yang akan dijelaskan panjang lebar di pasal 8. Ayat 25b sendiri merupakan konklusi dari seluruh pembahasan di ayat 13-24. Posisi sebagai konklusi ini harus dibedakan dari posisi sebagai konsekuensi/situasi akhir.

Struktur ayat 13-25 dapat dijelaskan sebagai berikut:
Taurat yang baik tidak menjadi kematian (ay. 13a)
Alasan: dosa yang menghasilkan kematian melalui Taurat (ay. 13b-14)
Tujuan: menyatakan dosa yang sesungguhnya dan menjadikan dosa lebih berdosa lagi  (ay. 13b)
Cara: melalui kedagingan manusia yang terjual di bawah kuasa dosa (ay. 14)
Akibat dari kedagingan yang terjual di bawah dosa (ay. 15-20)
Konklusi: (ay. 21-23)
Ungkapan keputusasaan (ay. 24)
Break: jalan keluar à Tuhan Yesus (ay. 25a)
Konklusi: akali budi melayani hukum Allah, tetapi kedagingan melayani dosa (ay. 25b)

Ayat 13a. Pertanyaan di ayat ini merupakan antisipasi terhadap kemungkinan kesalahpahaman tentang pernyataan Paulus di ayat 7-12. Kalau memang Taurat itu baik (ay. 7, 12) - tetapi justru menghasilkan kematian – apakah itu berarti bahwa Taurat yang baik tersebut menjadi kematian bagi manusia? Jawaban Paulus adalah tegas: TIDAK! Ia selanjutnya menjelaskan jawaban ini di ayat 13b-25. Pertanyaan ini sebenarnya mirip dengan isu di ayat 7-12, namun perbedaannya terletak pada dua hal:
(1)   Ayat 7-12 lebih terfokus pada aspek eksternal antara dosa dan Taurat, sedangkan ayat 13-25 pada aspek internal antara dosa dan kedagingan manusia.
(2)   Ayat 13-25 relatif lebih detail daripada penjelasan di ayat 7-12.

Ayat 13b-14. Struktur kalimat Yunani di ayat 13b agak rancu, karena tidak memiliki kata kerja pada induk kalimat. Secara literal (tanpa penambahan kata kerja pada induk kalimat) ayat 13b diterjemahkan “tetapi dosa, supaya terlihat sebagai dosa, melalui yang baik mengerjakan (participle katergazome,nh) kematian dalam aku, supaya  dosa itu menjadi semakin berdosa melalui perintah itu”. Mayoritas penerjemah atau penafsir biasanya mengasumsikan adanya kata kerja finite stative sebelum participle katergazome,nh atau menganggap katergazome,nh sebagai kata kerja utama. Terlepas dari alternatif tersebut, arti kalimat ini sebenarnya sudah cukup jelas: dosa menghasilkan kematian melalui sesuatu yang baik (Taurat). Dua anak kalimat  i[na (“supaya”) + kata kerja subjunctive menunjukkan tujuan tindakan di induk kalimat.
1.      Supaya dosa dinyatakan sebagai dosa.
Melalui Taurat seseorang memahami kesalahan yang ia lakukan adalah pelanggaran terhadap hukum Allah, karena Taurat berasal dari Allah. Suatu tindakan bukan hanya salah secara moral, tetapi secara teologis.
2.      Supaya dosa menjadi semakin berdosa.
Taurat bukan hanya menyatakan bahwa suatu tindakan dosa, tetapi Taurat juga menjadikan dosa menjadi semakin berdosa. Frase kaqV u`perbolh.n a`martwlo.j oleh mayoritas EV’s diterjemahkan “berdosa secara luar biasa” (ASV, NKJV) atau “berdosa melewati ukuran” (RSV). Frase ini berarti bahwa melalui Taurat dosa telah menjadi tindakan pemberontakan yang disengaja  untuk melawan Allah (band. 4:15; 5:13-14; 5:20).
Ayat 14 dimulai dengan kata sambung ga.r (“sebab”) yang menerangkan ayat 13b: bagaimana sesuatu yang baik bisa digunakan untuk mendatangkan kematian? Paulus kembali menegaskan bahwa Taurat adalah baik. Kali ini ia memakai istilah “rohani” (pneumatiko,j). pneumatiko,j berfungsi untuk menunjukkan asal/sumber Taurat, yaitu dari Allah sendiri (band. 1Kor 10:3-4 dan tulisan para rabi yang menyatakan kitab-kitab kanonik diucapkan oleh Roh Kudus). Selain itu, pneumatiko,j membuat kontras dengan “aku” (evgw.) di ayat 14b. Deskripsi tentang orang yang belum bertobat:
1.      Bersifat kedagingan (sa,rkino,j).
Deskripsi ini sebenarnya tidak selalu merujuk pada orang yang belum bertobat. Paulus pernah mengaplikasikan hal ini untuk orang percaya (1Kor 3:1). Bagaimanapun, sifat ini pasti juga dimiliki oleh orang yang tidak percaya. Berdasarkan kontras antara kata pneumatiko,j dan sa,rkino,j di 1Kor 3:1-3,  sa,rkino,j di sini tampaknya merujuk pada manusia yang dikuasai oleh prinsip-prinsip duniawi (kefanaan).
2.      Terjual di bawah dosa (peprame,noj u`po. th.n a`marti,an).
Deskripsi ini merupakan penjelasan lanjut tentang poin sebelumnya. Orang yang belum bertobat berada dalam situasi terjual (participle peprame,noj) di bawah dosa.  Kata dasar pipra,skw dipakai 24 kali di LXX, 11 di antaranya merujuk pada penjualan budak (band. Mat 18:25). Tense perfect yang dipakai dalam peprame,noj juga mungkin menunjukkan keberdosaan di dalam Adam yang masih memiliki akibat sampai sekarang. Istilah ini jelas mengindikasikan hal yang sama dengan metafora perhambaan di pasal 6. Yang diindikasikan dalam frase ini adalah otoritas dosa atas seseorang. Orang yang dikuasai dosa tidak memiliki keinginan lain kecuali menuruti kehendak dosa.

Ayat 15-20. Bagian ini merupakan penjelasan subjektif yang menerangkan akibat dari sifat kedagingan dan situasi terjual di bawah dosa (ay. 14). Paulus memulai dengan pernyataan “aku tidak tahu apa yang aku lakukan”. Kata “tidak tahu” (ouv ginw,skw) lebih tepat dipahami sebagai “tidak menyetujui” (Cranfield, Moo, BAGD, band. KJV),  meskipun arti umum ginw,skw memang “mengetahui”. Arti ini juga didukung oleh anak kalimat selanjutnya. Paulus melakukan apa yang justru ia benci, padahal keinginannya melakukan yang baik. Ada pertentangan antara “keinginan” (sifatnya positif) dan “ketidakmampuan” (sifatnya negatif). Situasi ini membuktikan dua hal:
1.      Bahwa Taurat adalah baik.
Artinya, eksistensi konflik antara yang baik dan yang jahat dalam diri manusia membuktikan bahwa Taurat adalah baik (diingini oleh elemen yang baik dalam diri manusia).
2.      Bahwa dosa begitu menguasai manusia.
Inti ayat 17-20 terletak pada eksistensi dosa yang menjadi penyebab ketidakmampuan manusia melakukan apa yang baik (ay. 17, 20). Pernyataan ini mirip dengan ajaran para rabi yang menyebut yeser (keinginan) yang jahat sebagai penyebab dosa. Para rabi mengajarkan bahwa yeser tersebut harus dilawan dengan Taurat atau yeser yang baik. Perbedaan esensial dengan teologi Paulus terletak pada solusi untuk melawan yeser yang baik: Paulus mengajarkan bahwa solusi hanya ada dalam Tuhan Yesus (ay. 25a). Eksistensi dosa menyebabkan tidak ada yang baik dalam diri (“evn th/| sarki,”) Paulus. Sarx di sini sebaiknya dipahami sebagai elemen dalam diri manusia yang sifatnya material (sebagai kontras dengan keinginan/pikiran). Ini tidak berarti bahwa Paulus mengadopsi dualisme Yunani yang menganggap tubuh secara fisik sebagai kejahatan. Ini juga tidak berarti bahwa orang yang belum bertobat tidak memiliki kebaikan sama sekali (band. 2:14-15). Gambar Allah dalam diri mereka tidak hilang (Kej 9:6; Yak 3:9). Yesus pun mengakui bahwa bangsa-bangsa lain memiliki kebaikan (Mat 5:46f; 7:11). Terjemahan LAI:TB di ayat 18b “Sebab kehendak memang ada di dalam aku, tetapi bukan hal berbuat apa yang baik” bisa menimbulkan kesan kontradiktif dengan ayat 15-16, karena terjemahan tersebut seakan-akan menyatakan bahwa kehendak yang dimiliki Paulus bukanlah kehendak untuk melakukan apa yang baik. Ayat 18b secara literal seharusnya diterjemahkan “sebab keinginan [itu] ada padaku, tetapi kelakuan [itu] tidak ada”. Eksistensi dosa menyebabkan Paulus tidak mampu melakukan apa yang ia tahu seharusnya ia lakukan.



Ayat 21-23. Kata sambung a;ra (“demikianlah”) di ayat 21 mengindikasikan bahwa bagian ini merupakan konklusi dari ayat 14-20. no,moj di ayat 21 – mengikuti mayoritas EV’s – sebaiknya diterjemahkan secara umum, yaitu “prinsip” (band. 2;12). Prinsip tersebut adalah: keinginan berbuat baik dalam diri manusia tidak bisa terealisasi karena eksistensi dosa yang menguasai bagian lain dari diri manusia. Penggunaan istilah ini menyiratkan situasi permanen yang sulit diubah, yaitu ketidakberdayaan manusia melakukan apa yang dikehendaki/dipikirkan karena dosa (band. “hukum dosa” di ayat 23). Prinsip ini akan terus berlaku dan membuat manusia putus asa (ay. 24). Ada pertentangan antara hukum akal budi (yang berorientasi pada hukum Taurat) dan hukum lain (yang berorientasi pada dosa). Kekuatan “hukum lain” ini digambarkan dengan ungkapan militer “berjuang” (avntistrateu,omai) yang merupakan hapax legomena.
Ayat 24. Situasi di ayat 14-23 membawa orang yang belum bertobat pada puncak keputusasaan. Ungkapan “celaka” (talai,pwroj) dalam LXX dan PB biasanya dipakai untuk kesengsaraan yang berhubungan dengan penghakiman Allah (Yes 47:11; Yer 6:7; 15:8; 20:8; 51:56; Amos 5:9; Mik 2:4; Yoel 1:15; Zef 1:15; Yak 5:1; Wah 3:17). Pertanyaan “siapa” (bukan “apa”) di sini penting sebagai kontras terhadap konsep para rabi yang menganggap Taurat dan yeser yang baik sebagai solusi. Kekuatan dosa yang beroperasi dalam tubuh manusia – yang hanya membawa pada kematian (band. “tubuh kematian”) - hanya bisa dibebaskan oleh Tuhan Yesus (ay. 25a).
Ayat 25a. Ungkapan “syukur kepada Allah oleh  Yesus Kristus Tuhan kita” menjelaskan solusi yang telah disediakan. Solusi tersebut bersumber dari Allah, tetapi dikerjakan oleh Tuhan Yesus.

Ayat 25b. Bagian ini merupakan konklusi bagi semua pembahasan di ayat 13-25a. Pertentangan konstan antara akal budi (dan keinginan) melawan daging yang dikuasai dosa akan terus menjadi fenomena orang-orang yang belum bertobat. Bagi orang percaya sendiri, situasi ini tidak perlu menjadi momok, karena Paulus sendiri sudah mengantisipasi kelepasan dari situasi ini melalui Yesus Kristus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar